You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kominfotik Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa ist2
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Diskominfotik Sosialisasikan Perubahan Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa

Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta menyosialisasikan kebijakan terbaru pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk meningkatkan pemahaman perangkat daerah terhadap perubahan mekanisme pengadaan melalui katalog elektronik atau e-purchasing.

"Kita melakukan antisipasi dalam masa transisi,"

Sosialisasi ini membahas Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Selain itu, dibahas Surat Edaran Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Nomor 1/SE/2026 tentang Optimalisasi Pelaksanaan E-Purchasing pada Masa Transisi Penyesuaian Katalog Elektronik.

Materi lainnya mencakup Surat Edaran Nomor 2/SE/2026 tentang optimalisasi penugasan pejabat fungsional pengelola pengadaan barang/jasa sebagai Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan E-Purchasing, serta penugasan Aparatur Sipil Negara (ASN) nonjabatan fungsional sebagai Pejabat Pengadaan.

Diskominfotik Matangkan Panduan Pengelolaan Medsos Berbasis Data

Kepala Unit Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Balai Kota, Eko Setiawan mengatakan, salah satu perubahan utama dalam kebijakan tersebut adalah pengalihan pelaksanaan sebagian besar pengadaan melalui e-purchasing dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kepada Pokja Pemilihan.

"Jadi, kita juga perlu melakukan antisipasi dalam rangka masa transisi untuk kebijakan tersebut," ujarnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (14/10).

Eko menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta perlu mengantisipasi peralihan sekitar 4.000 paket pengadaan barang dan jasa melalui e-purchasing agar pelaksanaannya tetap sesuai dengan ketentuan LKPP. Sebab itu, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) perlu memastikan kepatuhan terhadap regulasi sekaligus menyiapkan sumber daya manusia untuk menangani pengalihan ribuan paket tersebut.

Untuk mengantisipasi peningkatan beban kerja, pembentukan Pokja Pemilihan akan dilakukan tidak hanya di tingkat Balai Kota, tetapi juga di unit pelayanan pengadaan barang/jasa di wilayah.

Eko optimistis masa transisi dapat berjalan dengan baik melalui koordinasi dan pembagian tanggung jawab antara BPPBJ, perangkat daerah, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa.

"Dari beban kerjanya, optimistis bisa dilakukan. Kita jalani bersama-sama. Ini bukan hanya menjadi beban BPPBJ, tetapi juga tanggung jawab perangkat daerah dan para pelaku pengadaan barang dan jasa lainnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

    access_time04-11-2026 remove_red_eye36996 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gratis Masuk Ancol, Masyarakat Diajak Nikmati Ragam Wisata

    access_time05-11-2026 remove_red_eye25925 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

    access_time02-11-2026 remove_red_eye3980 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Salurkan KJP Plus Tahap II dan KJMU Tahun 2026

    access_time04-11-2026 remove_red_eye2790 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Waduk Kampung Rambutan 1 Bakal Jadi Ruang Terbuka Multifungsi

    access_time06-11-2026 remove_red_eye1679 personAldi Geri Lumban Tobing